Infografis Kapolda Jateng Ultimatum Kapolres

Ahmad Antoni
Infografis Kapolda Jateng. (Grafis: Masfuq)

SEMARANG, iNews.id - Kapolda Jawa Tengah, Irjen Pol Ahmad Luthfi memerintahkan kepada para Kapolres agar melarang dan membubarkan masyarakat yang berkumpul pada perayaan tahun baru 2020/2021 nanti.

Perintah itu disampaikan Kapolda saat membuka Rapat Lintas Sektoral Operasi Lilin Candi 2020 dalam Rangka Pengamanan Natal 2020 dan Tahun Baru 2021 melalui video conference, Sabtu (19/12/2020).

"Gunakan peraturan yang ada sebagai efek deteren," kata Kapolda. Menurutnya, masih tingginya angka Covid di Jateng membuat masyarakat perlu memiliki kesadaran agar terdidik untuk bersama melaksanakan kehidupan berdampingan dengan Covid-19.

"Perintah saya hanya 3, bubarkan, bubarkan dan jika tidak bisa, kalian yang akan saya tabrak dan bubarkan,” katanya.

Kapolda juga meminta kapolres agar tak perlu ragu saat menertibkan masyarakat, karena telah ada Perda, Perbub, Perwali.

Editor : Kastolani Marzuki
Artikel Terkait
Infografis
5 tahun lalu

Infografis Polda Jateng Gelar Operasi Yustisi 3 Kali Sehari selama PSBB 11-25 Januari

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal