JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menahan satu tersangka baru kasus suap jual beli jabatan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pemalang, Jawa Tengah. Tersangka baru tersebut yakni Sekretaris Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pemalang bernama Sodik Ismanto (SI).
Pelaksana Tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK, Asep Guntur Rahayu mengatakan Sodik Ismanto ditahan untuk masa penahanan pertamanya selama 20 hari ke depan. Sodik ditahan di Rumah Tahanan (Rutan) cabang KPK Pomdam Jaya Guntur, Jakarta.
"Tim penyidik menahan tersangka SI selama 20 hari pertama, mulai tanggal 6 Juli 2023 sampai dengan 25 Juli 2023 di Rutan KPK pada Pomdam Jaya Guntur," kata Asep di Gedung KPK, Jakarta Selatan, Kamis (6/7/2023).