Infografis Nadiem Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi Laptop Kemendikbud?

Muhammad Refi Sandi
Infografis Nadiem Berpeluang Jadi Tersangka Korupsi Laptop Kemendikbud?

JAKARTA, iNews.id - Kejaksaan Agung telah menetapkan empat orang tersangka dalam kasus dugaan korupsi pengadaan laptop berbasis Chromebook di Kementerian Pendidikan, Kebudayaan, Riset, dan Teknologi (Kemendikbudristek) tahun anggaran 2019-2022 dengan kerugian negara mencapai Rp1,98 triliun. Keempatnya merupakan mantan anak buah Nadiem Makarim saat menjabat Mendikbudristek.

Direktur Penyidikan Jampidsus Kejagung, Abdul Qohar di Gedung Bundar Jampidsus Kejagung, Jakarta Selatan, Selasa (15/7/2025) mengatakan, setelah penetapan empat tersangka, pihaknya masih membuka peluang penetapan tersangka lainnya. Saat ini, pihaknya masih mendalami apakah ada keuntungan yang diperoleh Nadiem dalam kasus tersebut.

Penyidik juga mendalami adanya investasi dari Google ke Gojek. Jika alat bukti cukup terkait kerugian negara dalam proyek pengadaan teknologi pendidikan tersebut, tersangka baru akan ditetapkan. 

Editor : Maria Christina
Artikel Terkait
Nasional
4 bulan lalu

Penjelasan Kejagung soal Peluang Kembali Periksa Nadiem Makarim terkait Kasus Korupsi Laptop

Nasional
4 bulan lalu

Kejagung Tak Tutup Peluang Tetapkan Nadiem Jadi Tersangka Kasus Korupsi Laptop

Nasional
2 bulan lalu

Infografis Viral 17+8 Tuntutan Rakyat, Hentikan Kekerasan hingga Reformasi DPR

Internasional
3 bulan lalu

Infografis Trump Tuduh Obama Pimpin Kudeta, Perintahkan Penangkapan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal