JAKARTA, iNews.id - Otto Cornelis Kaligis atau OC Kaligis telah resmi menjadi pengacara Gubernur Papua, Lukas Enembe. Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) merespons santai penunjukan pengacara senior tersebut.
Kabag Pemberitaan KPK, Ali Fikri menilai penunjukan itu justru akan mempermudah penyelesaian perkara Lukas.
"Itu tentu menjadi hak tersangka ya. Kami meyakini dengan bergabungnya yang bersangkutan sebagai kuasa hukum, proses penyelesaian perkara ini justru menjadi lancar, karena yang bersangkutan tentu sangat memahami bagaimana hukum acara pidana yang berlaku," kata Ali di kantor KPK, Jakarta Selatan, Jumat (20/1/2023).
Ali hanya berharap Lukas kooperatif selama mengikuti semua proses di KPK. Dia juga memastikan KPK bertindak sesuai koridor dalam proses ini.