Infografis Pasien Covid Bergejala Berat Boleh Tinggalkan Puasa

Irfan Ma'ruf
Infografis

JAKARTA, iNews.id – Bolehkan orang terkonfirmasi positif Covid-19 tidak berpuasa karena alasan kesehatan? Bagaimana dengan orang yang tanpa gejala atau OTG?

Majelis Ulama Indonesia atau MUI menyebut masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 dan memiliki gejala berat diperbolehkan untuk tidak berpuasa berdasarkan pertimbangan dokter sebagai rujukan. Bagi OTG diminta berpuasa dan beribadah hanya di tempat karantina.

"Kemudian kalau kondisi sakit berdampak parah jika dilakukan puasa atau puasa berdampak pada kondisi kesehatannya, maka dia boleh tak puasa," ujar Ketua MUI Bidang Fatwa Asrorun Niam Sholeh dalam konferensi pers secara virtual di Jakarta, Senin (12/4/2021).

Niam menjelaskan, seseorang yang terpapar Covid-19 dan memutuskan tak berpuasa, bisa menggantinya di bulan lain atau ketika dia sudah sembuh.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Nasional
5 tahun lalu

MUI Sebut Pasien Covid-19 Bergejala Berat Boleh Tak Berpuasa

Megapolitan
5 tahun lalu

Ramadan, Rumah Makan di Jakarta Buka hingga Pukul 22.30 WIB

Nasional
5 bulan lalu

Infografis Indonesia Diserang Covid-19 Varian MB.1.1, 38 Kasus di Jakarta!

Internasional
5 bulan lalu

Infografis Covid-19 Mulai Renggut Nyawa di India, Hampir 4.000 Orang Terinfeksi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal