Infografis Prabowo Teken Perpres Jaksa Dapat Perlindungan dari TNI-Polri

Uci Alrasyid
Prabowo Teken Perpres Jaksa Dapat Perlindungan dari TNI-Polri

JAKARTA, iNews.id - Presiden Prabowo Subianto telah mengesahkan Perpres Nomor 66 Tahun 2025 mengenai perlindungan negara bagi jaksa dalam menjalankan tugas dan fungsi kejaksaan. 

Baca juga: Infografis Rentetan Kontak Senjata TNI-Polri dan OPM Terjadi dalam Sepekan

Aturan yang berlaku sejak 21 Mei 2025 ini memungkinkan jaksa memperoleh pengamanan dari TNI dan Polri.

Baca juga: Infografis Kejagung Tangkap Dirut Sritex Iwan Lukminto

Perpres tersebut menegaskan bahwa jaksa harus terlindungi dari segala bentuk ancaman, tekanan, atau intimidasi saat menjalankan tugas. Dalam Pasal 1 ayat (1), perlindungan negara diartikan sebagai jaminan rasa aman dari ancaman yang membahayakan keselamatan pribadi, jiwa, atau harta jaksa.

Editor : Uci Alrasyid
Artikel Terkait
Nasional
2 bulan lalu

Infografis Viral 17+8 Tuntutan Rakyat, Hentikan Kekerasan hingga Reformasi DPR

Nasional
4 bulan lalu

Infografis Prabowo Resmikan 80.000 Kopdes Merah Putih

Nasional
6 bulan lalu

Infografis Efisiensi Anggaran Berlanjut di APBN 2026

Internasional
7 bulan lalu

Infografis Indonesia dan Turki Teken Kerja Sama 3 Bidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal