Infografis Syarat Bioskop Boleh Dibuka 

Quadiliba Al Farabi
Infografis Syarat Bioskop Boleh Dibuka (Foto: iNews)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi Luhut Binsar Pandjaitan mengatakan bioskop boleh buka di wilayah PPKM level 3 dan 2. Kapasitas maksimal 50 persen.

"Hanya kategori hijau yang boleh masuk bioskop," kata Luhut dalam konferensi pers virtual, Senin (13/9/2021).

Luhut mengatakan pengunjung wajib menggunakan aplikasi PeduliLindungi. Masyarakat diminta tetap menerapkan protokol kesehatan ketat.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
4 tahun lalu

Infografis Spesifikasi Helikopter Bell 429 PK-CAW yang Jatuh di Curug Tangerang

All Sport
4 tahun lalu

Infografis Daftar Skuat Indonesia di Piala Sudirman 2021

Nasional
3 tahun lalu

Infografis Presiden Ingatkan Masyarakat untuk Vaksinasi Covid-19

Infografis
3 tahun lalu

Infografis Kemenparekraf Keluarkan Edaran Antisipasi Lonjakan Covid-19 di Libur Lebaran

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal