Infografis Tahapan Pemilu 2024 Selanjutnya usai Pendaftaran Bacaleg ke KPU Ditutup

irfan Maulana
KPU menutup proses pendaftaran bacaleg pada Minggu (14/5/2023) kemarin. (Infografis: iNews.id)

JAKARTA, iNews.id - KPU telah menerima berkas pendaftaran bakal calon legislatif (Bacaleg) dari 18 partai politik. KPU akan melakukan proses untuk menetapkan Bacaleg menjadi Caleg.

KPU melakukan verifikasi berkas mulai hingga 25 Mei 2023. Lalu, tahap selanjutnya yakni pengajuan perbaikan dokumen persyaratan bacaleg hingga 9 Juni 2023.

"Verifikasi administrasi perbaikan dokumen persyaratan bakal calon pada Senin, 10 Juli 2023 sampai dengan Minggu, 6 Agustus 2023," ujar Ketua KPU Hasyim Asy'ari, Senin (15/5/2023).

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Sumsel
2 tahun lalu

Daftarkan Bacaleg Terbaik, Partai Perindo Muba Target Kursi di Setiap Dapil

Nasional
2 tahun lalu

Pendaftaran Bacaleg ke KPU Ditutup, Ini Tahapan Selanjutnya

Nasional
2 tahun lalu

Infografis KPU Tetapkan Prabowo-Gibran sebagai Presiden dan Wakil Presiden Terpilih

Nasional
2 tahun lalu

Infografis Guru Besar UI Ungkap 5 Kejanggalan Fundamental Pemilu 2024

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal