JAKARTA, iNews.id - Dinas Pendidikan DKI Jakarta memundurkan tanggal masuk sekolah ajaran baru 2023 menjadi 12 Juli. Sebelumnya, peserta didik dijadwalkan masuk tahun ajaran baru pada 10 Juli 2023.
Hal ini tertuang dalam Surat Edaran Nomor e-0035/SE/2023 tentang Pelaksanaan Hari Pertama Sekolah (HPS) dan Masa Pengenalan Lingkungan Sekolah (MPLS) bagi Peserta Didik Baru tahun Pelajaran 2023/2024.
Dalam surat tersebut dijelaskan perubahan jadwal terjadi imbas hari libur dan cuti bersama beberapa waktu lalu. Akibatnya, proses penyelesaian Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) menjadi tanggal 11 Juli 2023.