Ini 4 Buron KPK yang Masih Diburu, Ada yang Kabur sejak 2017

Ariedwi Satrio
Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu sejumlah tersangka terkait kasus korupsi. (Foto: Ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) masih memburu sejumlah tersangka terkait kasus korupsi. Tercatat ada 4 orang yang masuk dalam daftar pencarian orang (DPO) KPK.

Komisi antirasuah pun melakukan berbagai cara untuk bisa meringkus para buronan tersebut. Mereka harus menghadapi modus yang beragam dari para buronan agar bisa lolos dari sergapan KPK.

Berikut 4 tersangka yang masih masuk daftar pencarian orang KPK:

1. Kirana Kotama alias Thay Ming

Kirana Kotama telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO) KPK sejak 15 Juni 2017. Kirana Kotama ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait pengadaan pada PT PAL;

2. Harun Masiku

Harun Masiku telah masuk dalam DPO KPK sejak 17 Januari 2020. Harun Masiku ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara suap terkait penetapan anggota DPR terpilih 2019-2024 di Komisi Pemilihan Umum (KPU);

3. Paulus Tannos alias Thian Po Tjhin

Paulus Tannos telah masuk dalam DPO KPK sejak 19 Oktober 2021. Paulus Tannos ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus korupsi terkait pengadaan paket KTP Elektronik tahun 2011 sampai 2013 pada Kementerian Dalam Negeri;

4. Ricky Ham Pagawak

Bupati Mamberamo Tengah nonaktif, Ricky Ham Pagawak telah masuk dalam DPO KPK sejak 15 Juli 2022. Ricky Pagawak ditetapkan sebagai tersangka dalam perkara dugaan suap terkait proyek pengadaan barang/jasa di Kabupaten Mamberamo Tengah, Papua serta penerimaan lainnya.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
9 jam lalu

Bareskrim Bongkar Penyelundupan 3.394 Burung dari Luar Negeri, 2 WN Vietnam Jadi Tersangka

1 hari lalu

Kejagung Tetapkan 3 Tersangka Korupsi Pengadaan Sepeda Motor Listrik BGN

2 hari lalu

Silmy Karim Diduga Rutin Beri Uang ke Dosen UB saat Bimbingan S3, Duit Hasil Pemerasan

2 hari lalu

KPK Limpahkan Berkas Perkara Eks Wamen Imipas Silmy Karim Cs, Segera Disidang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal