JAKARTA, iNews.id - Pakar dari Universitas Airlangga (Unair) menjelaskan empat kriteria pandemi Covid-19 terkendali. Apa saja? Simak di sini.
Pakar biostatistika dan epidemiologi FKM Unair Windu Purnomo menjelaskan pada dasarnya pandemi disebut terkendali apabila sudah berubah menjadi endemi dan sporadik. Situasi tersebut bisa didapat ketika tingkat kasus rendah dan tidak ada penambahan dan penurunan.
Namun, Windu memperkirakan situasi pandemi Covid-19 dapat terkendali memakan waktu yang lama. Namun, ia berharap pandemi dapat segera berubah menjadi endemi kemudian sporadik.
"Maksudnya berakhir itu adalah mulai terkendali. Terkendali itu yang menjadi endemi dan kemudian sporadik, lama-lama mungkin bisa saja tereliminasi tapi masih lama mungkin. Yang kita harapkan adalah endemi dulu kemudian sporadik," ucap dia dalam webinar 'Menyongsong Masa Endemi Covid-19'.
Sementara itu, ia menjelaskan status pandemi tidak bisa dicabut bila negara-negara di dunia belum mencapai kriteria di atas. Adapun, status pandemi berakhir hanya bisa diputuskan oleh lembaga kesehatan dunia (WHO).
“Yang menetapkan berakhirnya status pandemi itu WHO, negara tidak bisa. Negara paling mencabut status darurat kesehatan masyarakat tetapi tidak status pandemi. Status pandemi belum bisa dicabut apabila seluruh negara belum mencapai syarat-syarat tersebut,” tutup di.