JAKARTA, iNews.id - Kepala Pusat Penerangan TNI (Kapuspen), Mayjen TNI Nugraha Gumilar mengungkapkan alasan pertimbangan Panglima TNI Jenderal TNI Agus Subiyanto memutuskan untuk menurunkan pangkat Kepala RSPAD dan Danpuspomad, dari bintang tiga menjadi bintang dua. Keputusan tersebut berdasarkan evaluasi menyeluruh birokrasi TNI.
Gumilar mengatakan, keputusan tersebut dalam rangka restrukturisasi dan efisiensi organisasi di lingkungan TNI.
"Jadi keputusan Panglima TNI tersebut berdasarkan evaluasi yang dilakukan secara menyeluruh dalam rangka restrukturisasi dan efisiensi, sehingga kebutuhan kepangkatan ini disesuaikan dengan tantangan ke depan," kata Gumilar di iNews Tower, Rabu (17/1/2024).
Gumilar melanjutkan keputusan tersebut juga menimbang efisiensi organisasi agar TNI dapat melakukan reformasi birokrasi secara efektif.
"Atas dasar itulah, kita melakukan efisiensi organisasi tersebut dengan penurunan pangkat di sektor-sektor TNI tertentu. Salah satunya di RSPAD dan Danpuspom," kata Gumilar.