JAKARTA, iNews.id - Wakil Ketua Komisi III DPR RI, Ahmad Sahroni mengaku tak akan mengambil gaji beserta tunjangannya hingga akhir masa jabatannya di tahun 2029 mendatang. Hal itu lantaran ia sempat dituduh mengambil uang rakyat.
Padahal, kata Sahroni, ia juga merupakan seorang pengusaha. Oleh karena itu, ia memilih untuk memberikan seluruh gaji dari DPR ke yayasan untuk disumbangkan.
"Karena kan kemarin tuh orang menganggap gua nih kan dianggap mengambil uang rakyat, mengambil lu terima uang dari pajak gitu kan. Ya selama ini yang kita nggak pernah tahu gajinya berapa," kata Sahroni di Gedung Nusantara II, Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Selasa (10/3/2026).
"Nah itu menjelaskan bahwa bukan maksud yang lain tapi kita pengen secara pribadi gue, karena gue sebagai businessman juga, ya itu gua kasihlah kepada mereka yang membutuhkan melalui yayasan Kitabisa," sambungnya.