Ini Instruksi Kapolri untuk Jajaran terkait PPKM Darurat

Ariedwi Satrio
Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo memberikan arahan untuk personel terkait PPKM Darurat. (foto: Istimewa)

Sekadar informasi, Presiden Joko Widodo (Jokowi) secara resmi mengumumkan bahwa Pulau Jawa dan Bali akan dilakukan PPKM Darurat sejak 3 hingga 20 Juli 2021. Jokowi memastikan akan ada pengetatan ekstra pada saat pemberlakuan PPKM Darurat.

Keputusan PPKM Darurat ini diambil setelah sejumlah daerah di Indonesia, khususnya Pulau Jawa dan Bali mengalami lonjakan kasus konfirmasi positif Covid-19 yang signifikan. Lonjakan kasus diakibatkan munculnya varian baru virus Corona. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Pesan Kapolri ke Brimob: Siap Hadapi Ancaman, Jaga Soliditas-Kedekatan dengan Masyarakat

Nasional
22 jam lalu

Kapolri Buka Rakernis Brimob, Ungkap Kebanggaan ke 7.000 Personel

Nasional
8 hari lalu

Habiburokhman Sebut Polri Tak Alergi Keterbukaan, Lempar Pujian ke Kapolri

Health
23 hari lalu

Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal