Ini Ketentuan Pasien Corona yang Bisa Dirujuk ke RS Darurat Wisma Atlet

Riezky Maulana
Ilustrasi, Rumah Sakit Darurat Pasien Virus Corona Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Brigjen TNI Agung Hermawanto menyampaikan sejumlah ketentuan pasien yang bisa dirujuk ke rumah sakit tersebut. Salah satunya mendapatkan rujukan dari rumah sakit lain.

Dia menuturkan, pasien yang dirujuk tersebut jika dalam kondisi sakit ringan, sedang karena virus corona (Covid-19). Selain itu, masyarakat yang merasakan gejala virus corona juga bisa melaporkan untuk perawatan.

"Pertama rujukan dari rumah sakit," ujar Agung dalam konferensi pers di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Jumat (27/3/2020).

Dia menuturkan, keluarga yang anggotanya terindikasi virus corona juga bisa melaporkan ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet. Selain itu, masyarakat yang menemukan orang di lingkungannya mengalami gejala virus corona juga bisa melaporkan untuk ditindaklanjuti.

"Kami bisa menjemput untuk dilakukan isolasi atau karantina di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Seleb
1 bulan lalu

Ariana Grande Terkena Covid-19 hingga Sejumlah Acara Dibatalkan, Begini Kondisinya

Health
1 bulan lalu

Apa Benar Alat Tes TBC INDIGEN dari PCR Covid-19? Ini Faktanya!

Mobil
1 bulan lalu

Pemerintah Siapkan Insentif Otomotif, Skema Mirip saat Covid-19

Nasional
2 bulan lalu

Hunian untuk MBR di Wisma Atlet Ditargetkan Rampung Desember 2025

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal