Ini Ketentuan Pasien Corona yang Bisa Dirujuk ke RS Darurat Wisma Atlet

Riezky Maulana
Ilustrasi, Rumah Sakit Darurat Pasien Virus Corona Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Komandan Satuan Tugas (Dansatgas) Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet Kemayoran, Jakarta Brigjen TNI Agung Hermawanto menyampaikan sejumlah ketentuan pasien yang bisa dirujuk ke rumah sakit tersebut. Salah satunya mendapatkan rujukan dari rumah sakit lain.

Dia menuturkan, pasien yang dirujuk tersebut jika dalam kondisi sakit ringan, sedang karena virus corona (Covid-19). Selain itu, masyarakat yang merasakan gejala virus corona juga bisa melaporkan untuk perawatan.

"Pertama rujukan dari rumah sakit," ujar Agung dalam konferensi pers di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet, Kemayoran, Jakarta, Jumat (27/3/2020).

Dia menuturkan, keluarga yang anggotanya terindikasi virus corona juga bisa melaporkan ke Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet. Selain itu, masyarakat yang menemukan orang di lingkungannya mengalami gejala virus corona juga bisa melaporkan untuk ditindaklanjuti.

"Kami bisa menjemput untuk dilakukan isolasi atau karantina di Rumah Sakit Darurat Wisma Atlet," ucapnya.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
12 hari lalu

Hunian untuk MBR di Wisma Atlet Ditargetkan Rampung Desember 2025

Nasional
13 hari lalu

Wisma Atlet Siap Dihuni ASN-TNI, Harga Sewa Cuma Rp1,2 Juta per Bulan!

Nasional
20 hari lalu

Kasus Covid-19 Naik Lagi di Indonesia, Anak-Anak Paling Rentan!

Nasional
27 hari lalu

Banyak Orang Sakit Batuk Pilek Sekarang, Kemenkes Bongkar Data Mengejutkan!

Health
1 bulan lalu

Kasus Keracunan MBG Bakal Dilaporkan Harian seperti Covid-19

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal