Dia mengingatkan, negara merupakan aturan atau hukum. Menurutnya, jika tidak ada aturan atau hukum pasti muncul kekacauan.
Selain itu dia juga mengimbau kepada masyarakat agar tetap tenang dan menjaga ketertiban."Jika FPI masih tetap ingin berkhidmat di negara hukum ini ya tinggal dipenuhi seluruh syarat hukumnya dan ikuti serta taati seluruh aturan hukum yang berlaku," ucapnya.