Ini Tiga Kelompok WNI Biaya Isolasinya Bisa Ditanggung Pemerintah

Dita Angga
Sindonews
Juru Bicara Satgas COVID-19 Wiku Adisasmito. (Foto: Ist)

JAKARTA, iNews.id - Satgas telah menerbitkan Surat Edaran (SE) No.8/2021 yang mengatur perjalanan ke luar negeri. Dalam SE tersebut warga negara Indonesia (WNI) yang baru pulang dari luar negeri harus melakukan isolasi.

“Terkait lokasi isolasi bagi WNI dapat ditanggung pemerintah di wisma atlet pademangan atau biaya mandiri di hotel yang direkomendasikan Satgas Covid-19,” ungkap Juru Bicara Pemerintah untuk Penanganan Covid-19 Wiku Adisasmito yang dikutip dari dari akun Youtube Sekretariat Presiden, Rabu (10/2/2021).

Wiku mengatakan bahwa tidak semua WNI bisa mendapatkan isolasi mandiri. Dia menyebut hanya tiga kelompok yang biaya isolasinya bisa ditanggung pemerintah.

“Dalam SK Satgas No.9/2021, diatur WNI yang mampu mengajukan mekanisme isolasi dengan biaya pemerintah di antaranya pekerja migran Indonesia, pelajar atau mahasiswa, dan aparatur sipil negara (ASN) yang melakukan perjalanan dinas internasional,” katanya.

Wiku mengatakan bahwa aturan ini akan digunakan seterusnya dengan waktu yang ditentukan  kemudian. Dimana sebelumnya selalu diperbaharui setiap 2 minggu.

Penetapan kebijakan ini berharap mengurangi kebingungan di masyarakat terkait kebijakan yang berlaku.

“Namun ke depannya tidak menutup kemungkinan bahwa kebijakan ini dapat berubah seiring keadaan covid-19 terkini. Sehingga evaluasi akan dilakukan setiap 2 minggu sekali,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Perjalanan WNI ke LN Anjlok 18,85%, Kunjungan Turis Masuk RI Naik

57 tahun lalu

Purbaya Beri Deadline 6 Bulan WNI untuk Bawa Pulang Aset dari Luar Negeri

57 tahun lalu

Publik Khawatir Hantavirus Jadi Pandemi Jilid 2, Begini Kata Dokter

57 tahun lalu

RI Berpotensi Surplus 50.000 Perawat di 2029, Pemerintah Siapkan Penyaluran ke Luar Negeri

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal