Insentif Motor Listrik Ditunda Sebulan, Menko Airlangga: Masih Dikaji

Rohman Wibowo
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (Foto: Anggie Ariesta)

JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menunda kebijakan penyaluran insentif untuk pembelian sepeda motor listrik. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian Airlangga Hartarto mengatakan, program subsidi tersebut ditargetkan baru dapat digulirkan pada Agustus 2026 mendatang.

"Insentif motor listrik kemarin dikaji lagi, tambahan satu bulan," kata Airlangga usai jumpa pers di Kantor Kemenko Perekonomian, Jakarta, Senin (22/6/2026).

Saat dikonfirmasi terkait faktor yang menyebabkan penundaan stimulus bagi kendaraan ramah lingkungan ini, Airlangga menjelaskan, mekanisme penerapannya saat ini masih berada dalam tahap evaluasi mendalam.

"Masih dikaji lagi, iya ditunda lagi, sementara dikaji dulu. (Alasan ditunda) masih terus dikaji," ucapnya.

Pada rencana awal, otoritas berwenang berniat mengalokasikan kuota insentif bagi 200.000 unit kendaraan listrik, yang terbagi rata masing-masing sebanyak 100.000 unit untuk kategori motor dan mobil. 

Editor : Aditya Pratama
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Akselerasi Kendaraan Listrik, Ekosistem dan Kolaborasi Lintas Sektor Jadi Kunci

57 tahun lalu

Baru Ada 4.892 SPKLU di Indonesia, Pemerintah Terus Dorong Pembangunan Infrastruktur EV

57 tahun lalu

Armada Kendaraan Listrik Grab Tembus 28.000 Unit, Target Tambah 3 Kali Lipat hingga Akhir Tahun

57 tahun lalu

Wapres Gibran Tunggangi Motor Listrik saat Kunjungan ke Agats Papua, Intip Spesifikasinya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal