Irsus Polri Usut Pelanggaran Kode Etik ke Polisi yang Ada di TKP Brigadir J

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id - Tim khusus melalui Inspektorat Khusus (Irsus) Polri akan mengusut pelanggaran kode etik terhadap seluruh anggota kepolisian yang diduga berada atau terlibat dalam tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J. Penembakan Brigadir J oleh Bharada E terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

"Ya betul sidang kode etik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Namun, Dedi belum berbicara panjang lebar mengenai hal tersebut. Pasalnya, akan langsung disampaikan melalui jumpa pers.

"Nanti akan dirilis," ujar Dedi menambahkan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
23 jam lalu

Viral Mobil Tabrak Lari 4 Motor di Asahan, Pengemudi Nyaris Diamuk Massa Ternyata Polisi

Nasional
1 hari lalu

Kasus Materi Pandji di Mens Rea, Polisi Panggil Pelapor

Nasional
3 hari lalu

Ahli Hukum: Putusan MK Tak Larang Polisi Aktif Duduki Jabatan di Luar Struktur

Nasional
3 hari lalu

Kapolri Bareng Titiek Soeharto Panen Raya Jagung di Bekasi, Kawal Program Prabowo

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal