Irsus Polri Usut Pelanggaran Kode Etik ke Polisi yang Ada di TKP Brigadir J

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo. (Foto: Humas Polri)

JAKARTA, iNews.id - Tim khusus melalui Inspektorat Khusus (Irsus) Polri akan mengusut pelanggaran kode etik terhadap seluruh anggota kepolisian yang diduga berada atau terlibat dalam tempat kejadian perkara (TKP) penembakan Brigadir J. Penembakan Brigadir J oleh Bharada E terjadi di rumah dinas Kadiv Propam Polri non-aktif Irjen Ferdy Sambo, Duren Tiga, Jakarta Selatan. 

"Ya betul sidang kode etik," kata Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo saat dikonfirmasi, Jakarta, Kamis (4/8/2022).

Namun, Dedi belum berbicara panjang lebar mengenai hal tersebut. Pasalnya, akan langsung disampaikan melalui jumpa pers.

"Nanti akan dirilis," ujar Dedi menambahkan. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
1 hari lalu

Kapolri Serukan Buruh Bersatu Hadapi Tantangan Global: Kita Harus Solid!

Nasional
1 hari lalu

Kapolri Beberkan Upaya Pemerintah Jaga Perdamaian di Tengah Konflik Global

Megapolitan
2 hari lalu

Viral Konvoi Mobil Zig-zag di Tol Becakayu, Polisi Buru Pengemudi

Nasional
2 hari lalu

Remaja Tewas Tertembak di Makassar, Polri Pastikan Terus Evaluasi Senpi Anggota

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal