JAKARTA, iNews.id - Tenaga Ahli Utama Kantor Staf Presiden (KSP) Wandy Tuturoong memastikan, skema pembiayaan pembangunan Ibu Kota Nusantara (IKN) tidak akan menghambat penanganan Covid-19. Pembangunan juga disebut tidak mempengaruhi percepatan Pemulihan Ekonomi Nasional (PEN).
“Kita tahu bahwa penanganan Covid-19 oleh Presiden Jokowi menggunakan prinsip atau filosofi 'gas dan rem'. Nah, salah satu aspek penting dari pedal gas atau pemulihan ekonomi adalah dengan membangun infrastruktur,” kata Wandy, Minggu (23/1/2022).
Menurutnya, pembangunan infrastruktur selama ini terbukti membawa efek bagi pembangunan dan kemajuan ekonomi secara luas. Fase awal pembangunan IKN, kata dia, juga membutuhkan banyak proyek infrastruktur.
“Jadi di sini tidak ada persoalan untuk dipertentangkan antara pembangunan IKN dengan penanganan Covid-19 dan pemulihan ekonomi,” ujarnya.
Saat ditanya apakah pembiayaan IKN berdampak pada postur APBN, Wandy menyatakan, pemerintah dan DPR sepakat skema pembiayaan tidak akan membebani APBN. Otoritas fiskal seperti Kementerian Keuangan (Kemenkeu) disebut sedang membahas skema pendanaan IKN, yang nantinya akan dituangkan dalam Peraturan Pemerintah, mulai dari persiapan, pembangunan pemindahan Ibu Kota Negara, hingga penyelenggaraan pemerintahan Daerah Khusus Ibu Kota Nusantara.
“Berdasarkan amanat UU IKN, PP akan ditetapkan 2 bulan setelah penetapan UU IKN 18 Januari lalu,” kata Wandy.