Jadi Tersangka, Bharada E Akan Ditahan Bareskrim Polri

Puteranegara Batubara
Bharada E jadi tersangka kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. (Foto : MNC)

JAKARTA, iNews.id  - Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) menetapkan Bharada E sebagai tersangka kasus dugaan pembunuhan yang menewaskan Nopriansyah Yosua Hutabarat atau Brigadir J. Bharada E kini di Bareskrim dan akan ditahan.

"Bharada E sedang diperiksa di Bareskrim. Kami langsung tangkap tahan," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri, Brigjen Pol Andi Rian Djajadi saat konfrensi pers di Gedung Bareskrim Polri, Rabu (3/8/2022).

Brigadir J disebut tewas akibat baku tembak di kediaman Irjen Pol Ferdy Sambo, Jakarta Selatan pada Jumat (8/7/2022) sore. Dia disebut telah baku tembak dengan rekannya Bharada E alias Richard Eliezer Pudihang Lumbu.

Kasus ini, awalnya ditangani oleh Polres Metro Jakarta Selatan. Namun, Mabes Polri mengusut ulang kasus tersebut hingga Kapolri Jenderal Listyo Sigit Prabowo membentuk tim khusus (timsus).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
3 jam lalu

Kapolri Tunjuk 3 Direktur Baru di Polda Metro Jaya, Ini Daftarnya

3 jam lalu

Bertemu Kapolri Jenderal Suyudi, Komisi III DPR Lapor Ada Oknum Pejabat Polri Arogan

4 jam lalu

Pesan Kapolri Jenderal Suyudi usai Lantik 27 Pejabat: Segera Beradaptasi, Layani Optimal Masyarakat

14 jam lalu

Kapolri Jenderal Suyudi Lantik 27 Pejabat-Kapolda Baru, Tindak Lanjut Mutasi 88 Perwira

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal