Jadi Tersangka Kasus Kematian Brigadir J, Ajudan Istri Ferdy Sambo Ditahan di Bareskrim

Bachtiar Rojab
Brigadir Ricky ditahan di Bareskrim Mabes Polri (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Brigadir Ricky Rizal menjadi tersangka dengan dijerat pasal pembunuhan berencana terkait kasus kematian Brigadir J atau Brigadir Nofriansyah Yosua Hutabarat. Ajudan istri Irjen Ferdy Sambo ini ditahan di sel Bareskrim Polri.

"Ditahan, bukan ditangkap lagi," ujar Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Mabes Polri Brigjen Andi Rian, Senin (8/8/2022). 

Lebih lanjut, Andi menerangkan, Brigadir Ricky ditahan berdasarkan kecukupan alat bukti yang telah ditelusuri oleh tim penyidik. 

"(Brigadir Ricky disangkakan) dengan Pasal 340 subsider Pasal 338 juncto Pasal 55 dan Pasal 56 KUHP," kata Andi. 

Andi menambahkan, Brigadir Ricky sudah berstatus tersangka dan mendekam di Bareskrim sejak Minggu (7/8/2022). "Sudah tersangka dan ditahan di Bareskrim Polri sejak kemarin," tuturnya. 

Sebelumnya, sebanyak 25 personel kepolisian diperiksa sebagai buntut atas kasus tewasnya Brigadir J. Kadiv Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengatakan, tiga di antaranya adalah perwira tinggi (pati) Polri setingkat Brigjen.

"Tiga pati diperiksa, dari 25 itu 3 pati diperiksa," kata Dedi, Kamis (4/8/2022).

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
13 jam lalu

PBHI: Polisi Aktif Tetap Bisa Duduki Jabatan di Luar Polri, asal Sesuai Tupoksi

Nasional
7 jam lalu

Pengumuman! Operasi Lilin 2025 Nataru Dimulai Hari Ini, Libatkan 146.701 Personel

Nasional
19 jam lalu

Kapolri Ungkap 1 Korporasi Jadi Tersangka Kasus Kayu Gelondongan Bencana Sumatra

Nasional
1 hari lalu

TNI Turunkan 113.000 Prajurit untuk Bantu Polri Amankan Libur Nataru 2026

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal