JAKARTA, iNews.id – Jaksa Agung St Burhanuddin dalam waktu dekat akan menerbitkan aturan diskresi terhadap sejumlah perkara yang dinilai menyentuh hati masyarakat kecil. Kebijakan itu disampaikannya saat memberikan sambutan dalam acara seminar nasional yang digelar DPD di Kompleks Parlemen Senayan, hari ini.
“Saya akan melakukan diskresi atas beberapa perkara yang menyentuh hati masyarakat. Ada beberapa perkara misalnya pencurian, yang terkahir itu di Sumatera Utara adalah karet yang harganya hanya 17 ribu dilakukan penahanan oleh Kejati. Dan banyak lagi perkara-perkara yang betul-betul menyentuh hati rakyat kecil,” kata Burhanuddin di Kompleks Parlemen Senayan, Senin (24/2/2020).
Dia menegaskan, pemberian diskresi itu tidak serta-merta menyalahkan tugas dari para jaksa di Kejari (Kejaksaan Negeri) dan Kejati (Kejaksaan Tinggi) di daerah yang menangani perkara-perkara semacam itu. Sebab, apa yang mereka lakukan memang sudah sesuai dengan aturan perundang-undangan yang berlaku.
Akan tetapi, kata Burhanuddin, diskresi dilakukan dalam rangka memberikan rasa keadilan yang ada di masyarakat. “Karena memang aturannya adalah formil. Aturannya adalah hanya textbook. Tetapi, hati nurani tidak ada di dalam buku. Saya ingin mengajak teman-teman harus tetap memperhatikan rasa keadilan yang ada di masyarakat,” ujarnya.
Di depan para kajati (kepala Kejaksaaan Tinggi) dan kajari (kepala Kejaksaan Negeri) yang hadir di acara seminar nasional hari ini, Burhanuddin meminta mereka melaksanakan diskresi tersebut jika sudah diterbitkan nanti. “Dalam waktu dekat saya akan buat aturan itu, dan saudara laksanakan. Kalau saudara masih melukai hati masyarakat, saya akan tindak,” tuturnya.