Jaksa Agung Perintahkan Jajaran Tuntut Maksimal Pelanggaran Prokes

Komaruddin Bagja
Jaksa Agung ST Burhanuddin. (Foto: Sindonews)

JAKARTA, iNews.id -  Jaksa Agung ST Burhanuddin meminta jajarannya melakukan penuntutan maksimal terhadap pelanggar protokol kesehatan. Pelanggaran protokol kesehatan masih marak beberapa akhir ini. 

Jaksa Agung menyampaikan itu melalui Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejaksaan Agung memberikan pernyataan resmi terkait hal tersebut.

Kasus masuknya Warga Negara India yang berhasil masuk ke wilayah Indonesia dan lolos dari kewajiban menjalani karantina dan kasus pelayanan antigen yang diduga memakai alat kesehatan bekas di Bandara Kualanamu Medan menjadi perhatian Jaksa Agung Republik Indonesia.

"Jaksa Agung memerintahkan penanganan kasus-kasus dimaksud agar para Jaksa melaksanakan secara profesional, komprehensif, dan tuntas. Apabila terbukti bersalah agar dituntut secara maksimal karena pelanggaran protokol kesehatan tersebut diatas sangat membahayakan kesehatan dan keselamatan masyarakat serta bangsa Indonesia," kata Kapuspenkum Leonard Eben Ezer Simanjuntak, Kamis (29/4/2021).

Dia menambahkan, Kejaksaan akan terus konsisten menerapkan ketentuan protokol kesehatan.

"Serta akan menuntut pidana para pelaku secara maksimal sebagai komitmen Kejaksaan dalam penegakkan dan kepastian hukum serta untuk menimbulkan efek jera sekaligus menjadi peringatan bagi masyarakat lainnya untuk tidak melakukan hal yang sama ataupun mencoba melakukan pelanggaran protokol kesehatan tentang pencegahan dan penanggulangan pandemi Covid-19," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Prabowo Geram ke Pengusaha Nakal Nambang 8 Tahun Tanpa Izin: Pidanakan!

Nasional
3 hari lalu

Satgas PKH Setorkan Rp11,4 Triliun dan Penguasaan Kembali Kawasan Hutan ke Negara

Internasional
10 hari lalu

Trump Pecat Jaksa Agung AS Pam Bondi terkait Dokumen Jeffrey Epstein

Health
14 hari lalu

Gejala Covid-19 Cicada yang Harus Diwaspadai, Demam hingga Sakit Tenggorokan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal