Jaksa Fredik Adhar yang Meninggal Dunia Dinyatakan Positif Corona

Arie Dwi Satrio
Ilustrasi Virus Corona (foto: ist)

JAKARTA, iNews.id - Kasubsi Penuntutan Kejaksaan Negeri (Kejari) Jakarta Utara (Jakut), Fedrik Adhar Syarifuddin meninggal dunia pada siang tadi. Jaksa Fredik dikabarkan positif terinfeksi virus corona saat dinyatakan meninggal dunia.

"Benar (karena Covid-19)," kata Jaksa Agung, ST. Burhanuddin saat dikonfirmasi wartawan, Senin (17/8/2020).

Jaksa Fredik merupakan Jaksa penuntut umum (JPU) yang menangani perkara penyiraman air keras terhadap Novel Baswedan. Selain perkara Novel, dia juga pernah menjadi salah satu tim jaksa yang menangani kasus mantan Gubernur DKI Jakarta, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok).

Sebelumnya, Kapuspenkum Kejaksaan Agung (Kejagung), Hari Setiyono mengatakan, Fedrik meninggal di Rumah Sakit Pondok Indah, Bintaro, pada pukul 11.00 WIB. Menurut Hari, Fedrik meninggal akibat komplikasi penyakit gula.

"Pada hari ini Senin tanggal 17 Agustus 2020 sekitar pukul 11.00 di RS Pondok Indah Bintaro. Info sakitnya komplikasi penyakit gula," kata Hari.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
3 tahun lalu

Kasus Covid-19 Hari Ini Bertambah 179, Meninggal 4 Orang

Health
4 tahun lalu

Menuju Fase Baru Australia Akan Anggap Covid-19 Flu Biasa, Kedatangan Internasional Dibuka

Nasional
4 tahun lalu

Update 8 Maret 2022 : Kasus Harian Positif Covid-19 Tambah 30.148 Orang

Nasional
4 tahun lalu

Update 18 Januari 2022 : Pasien Covid-19 Melonjak Tambah 1.362 Orang

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal