JAKARTA, iNews.id - Mantan Karopaminal Divpropam Polri, Brigjen Hendra Kurniawan menjalani sidang kasus perintangan penyidikan atau obstruction of justice pembunuhan Yosua Hutabarat (Brigadir J), Kamis (3/10/2022). Sidang beragendakan pemeriksaan saksi.
Ada yang berbeda dari penampilan Hendra kali ini. Rambutnya telah dipotong menjadi lebih pendek.
Saat tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Hendra sempat menyapa para awak media dengan menangkupkan tangan. Setelah itu dia kemudian masuk ke ruang tunggu PN Jaksel.
Selain Hendra, ada 4 terdakwa lain yang juga menjalani sidang hari ini. Mereka adalah Agus Nurpatria, Irfan Widyanto, Baiquni Wibowo dan Chuck Putranto.
Sidang Hendra, Agus dan Irfan beragendakan pemeriksaan saksi. Sedangkan sidang Baiquni dan Chuck beragendakan pembacaan tanggapan jaksa penuntut umum atas eksepsi terdakwa.