Jarang Hadiri Rapat Komisi I DPR, Menlu Sugiono Ungkap Alasannya

Binti Mufarida
Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono (foto: Binti Mufarida)

JAKARTA, iNews.id - Menteri Luar Negeri (Menlu) Sugiono mengungkapkan alasan mengapa dirinya jarang menghadiri rapat di Komisi I DPR. Sugiono menegaskan ketidakhadirannya dalam rapat di DPR dikarenakan jadwal yang tidak pas. 

Meski demikian, Sugiono memastikan dirinya selalu mengomunikasikan hal tersebut kepada legislator di Komisi I.

“Saya kebetulan pas jadwalnya nggak ada di situ dan itu juga sudah saya komunikasikan,” kata Menlu di Gedung Bina Graha, Kompleks Istana Negara, Jakarta, Rabu (22/4/2026).

Menlu mengatakan, dirinya selalu berkomunikasi tiap kali berhalangan hadir di rapat kerja Komisi I DPR.

“Saya sudah komunikasikan,” ujar Sugiono.

Sebelumnya, anggota Komisi I DPR TB Hasanuddin menyoroti minimnya kehadiran Menteri Pertahanan dan Menteri Luar Negeri dalam rapat-rapat kerja bersama DPR.

Dia menyebut kondisi ini membuat akses komunikasi antara legislatif dan eksekutif menjadi terhambat, terutama dalam membahas persoalan strategis bangsa.

“Jujur saja, kami di Komisi I merasa tertutup untuk diskusi. Menhan hampir tidak pernah datang, Menteri Luar Negeri juga tidak. Kalaupun Menhan datang, biasanya diwakilkan,” kata TB Hasanuddin di Jakarta Selatan, Sabtu (18/4/2026).

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
1 hari lalu

Banjir Landa Bangkok Thailand, Kemlu Pastikan WNI Aman dan 1 Orang Sempat Terjebak di Hotel

4 hari lalu

Menlu Sugiono Tegaskan Perdamaian Gaza Harus Disertai Pemulihan dan Rekonstruksi

8 hari lalu

Komisi I DPR Gelar Uji Kelayakan 25 Calon Dubes RI, Ini Daftarnya

9 hari lalu

Serangan Rusia-Ukraina Meningkat, Kemlu Pastikan 1.405 WNI dalam Kondisi Aman

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal