Jasa Raharja Cairkan Santunan ke 4 Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ-182 

Antara
Ilustrasi PT Jasa Raharja (Persero). (Foto: ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - PT Jasa Raharja (Persero) sejauh ini telah mencairkan santunan kepada empat keluarga korban penumpang Sriwijaya Air SJ-182 yang telah teridentifikasi. Santunan sudah disalurkan dengan cepat.

"Jadi sudah kami serahkan empat, dan semuanya dapat kami selesaikan kurang dari 24 jam sejak diidentifikasi," ujar Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Menurut Direktur Operasional tersebut, kemarin setelah dua hari identifikasi oleh tim DVI Polri, pada Senin (11/1/2021) teridentifikasi satu orang, kemudian pada Selasa (12/1/2021) ada tiga orang. Saat ini Jasa Raharja memiliki data dan para insan Jasa Raharja sudah bersiaga di 27 kota di 13 provinsi.

Total santunan yang sudah diberikan kepada empat keluarga korban sejauh ini sebesar Rp200 juta.

"Sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan, santunan yang diberikan kepada korban meninggal dalam kecelakaan angkutan umum itu adalah Rp50 juta. Ini adalah perlindungan sosial dan santunan juga diberikan sebagai bukti kehadiran negara kepada masyarakat sebagai empati atas terjadinya kecelakaan," kata Amos Sampetoding.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
1 hari lalu

Tersesat di Tanjung Priok, 3 Bocah Cikarang Bekasi Diantar Polisi Sampai ke Rumah

Megapolitan
2 hari lalu

Menumpang Truk, 3 Bocah Cikarang Bekasi Tersesat di Pelabuhan Tanjung Priok

Nasional
2 bulan lalu

Kemensos bakal Beri Santunan untuk Korban Demo Ricuh, Segini Besarannya

Nasional
2 bulan lalu

Cerita Ortu Minta Remaja Kembalikan Jam Richard Mille Sahroni: Itu Bukan Hak Kami

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal