Jasa Raharja Cairkan Santunan ke 4 Keluarga Korban Sriwijaya Air SJ-182 

Antara
Ilustrasi PT Jasa Raharja (Persero). (Foto: ilustrasi/Ist)

JAKARTA, iNews.id - PT Jasa Raharja (Persero) sejauh ini telah mencairkan santunan kepada empat keluarga korban penumpang Sriwijaya Air SJ-182 yang telah teridentifikasi. Santunan sudah disalurkan dengan cepat.

"Jadi sudah kami serahkan empat, dan semuanya dapat kami selesaikan kurang dari 24 jam sejak diidentifikasi," ujar Direktur Operasional Jasa Raharja Amos Sampetoding di Jakarta International Container Terminal, Tanjung Priok, Jakarta, Rabu (13/1/2021).

Menurut Direktur Operasional tersebut, kemarin setelah dua hari identifikasi oleh tim DVI Polri, pada Senin (11/1/2021) teridentifikasi satu orang, kemudian pada Selasa (12/1/2021) ada tiga orang. Saat ini Jasa Raharja memiliki data dan para insan Jasa Raharja sudah bersiaga di 27 kota di 13 provinsi.

Total santunan yang sudah diberikan kepada empat keluarga korban sejauh ini sebesar Rp200 juta.

"Sesuai dengan ketentuan yang ditetapkan oleh Kementerian Keuangan, santunan yang diberikan kepada korban meninggal dalam kecelakaan angkutan umum itu adalah Rp50 juta. Ini adalah perlindungan sosial dan santunan juga diberikan sebagai bukti kehadiran negara kepada masyarakat sebagai empati atas terjadinya kecelakaan," kata Amos Sampetoding.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Kontainer di NPCT1 Tanjung Priok Terbakar, Polisi Koordinasi dengan Labfor

6 hari lalu

Detik-Detik Kapal Induk Pertama RI Tiba di Jakarta, 24 September Resmi Jadi KRI Sriwijaya

14 hari lalu

Miris! Trotoar Jalan Sunter Barat Dijadikan Tempat Pembuangan Sampah Liar

14 hari lalu

KRL Tanjung Priok Pakai Kereta Bandara Mulai Hari Ini, Ada Apa?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal