Jelang Mudik, Polri Akan Gelar Operasi Ketupat Mulai 17 April

Yohannes Tobing
Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho menjelaskan soal Operasi Ketupat 2023 (Foto: Yohannes Tobing)

JAKARTA, iNews.id - Polri menyiapkan antisipasi pengamanan mudik Idul Fitri 1444H/2023. Operasi Ketupat akan digelar mulai 17 April 2023.

Kadiv Humas Polri Irjen Pol Sandi Nugroho mengatakan jajarannya terus melakukan koordinasi dengan instansi lain terkait Operasi Ketupat 2023.

Menurut Sandi, puncak arus mudik Lebaran 2023 akan terjadi dua kali. Penyebanya, cuti bersama Idul Fitri 1444 H dimajukan mulai tanggal 19 April 2023, sehingga arus mudik Lebaran 2023 diprediksi terjadi pada tanggal 19-21 April 2023.

"Ada dua kali perkiraan (puncak arus) mudik karena cuti dimajukan. Nanti untuk menjelang lebaran juga untuk puncak mudik yang kedua," kata Sandi di Mapolres Metro Jakarta Utara, Rabu (5/4/2023).

Menurut Sandi, Polri telah mempersiapkan sejumlah persiapan terkait terjadinya puncak arus balik Lebaran 2023. 

Polri mengerahkan 148.211 personel gabungan yang diturunkan pada Operasi Ketupat 2023.

"Prediksi ada sekitar 123,8 juta orang yang akan merayakan lebaran 2023 di kampung halamannya. Jumlah tersebut meningkat 14,2 persen dibandingkan tahun 2022 sebanyak 85,5 juta jiwa," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
8 jam lalu

Polri Kebut Identifikasi Jenazah Korban Banjir dan Longsor Sumatra, Targetkan Rampung Sebulan

Nasional
8 jam lalu

Perintah Kapolri, 1.500 Personel Kembali Dikerahkan ke Lokasi Bencana Sumatra

Nasional
9 jam lalu

Polri Kembali Kirim Ratusan Personel Tambahan ke Sumatra, Fokus Wilayah Aceh

Nasional
11 jam lalu

Solid! TNI-Polri dan Relawan Gotong Royong Bersihkan Sisa Banjir di Langsa Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal