MAKKAH, iNews.id - Jemaah haji 2023 diimbau menggunakan jasa kursi roda resmi saat tawaf dan sa'i di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. Imbauan tersebut menyusul adanya lima jemaah haji lanjut usia (lansia) yang diamankan karena menggunakan jasa pendorong kursi roda ilegal.
Kelima jemaah lansia itu berasal dari Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG).
"Sebelum jemaah menyelesaikan tawaf, penjaga Masjidil Haram mendatangi kelima jemaah tersebut. Lima pendorong kursi roda ilegal langsung kabur meninggalkan jemaah. Akibatnya, lima jemaah terdiam di atas kursi roda di lintasan tawaf," ujar Kepala Daerah Kerja (Daker) Mekkah Khalilurrahman, Minggu (4/6/2023).
Petugas haji dari Perlindungan Jemaah (Linjam) yang menangani kasus ini kemudian bernegosiasi dengan penjaga Masjidil Haram. Hasilnya diketahui jika kelima jemaah tersebut menggunakan jasa kursi roda ilegal.
"Setelah bernegosiasi kelima jemaah itu pun diizinkan melanjutkan tawaf menggunakan jasa kursi roda resmi yang disediakan Masjidil Haram," ucapnya.
Khalilurrahman meminta jemaah haji 2023 yang kebingungan untuk bertanya kepada petugas haji yang tersebar di berbagai titik.