Jemaah Haji Diimbau Pakai Jasa Kursi Roda Resmi di Masjidil Haram

Sucipto
Sewa kursi roda di Masjidil Haram, Arab Saudi. (Foto MPI).

MAKKAH, iNews.id - Jemaah haji 2023 diimbau menggunakan jasa kursi roda resmi saat tawaf dan sa'i di Masjidil Haram, Makkah, Arab Saudi. Imbauan tersebut menyusul adanya lima jemaah haji lanjut usia (lansia) yang diamankan karena menggunakan jasa pendorong kursi roda ilegal. 

Kelima jemaah lansia itu berasal dari Embarkasi Jakarta Pondok Gede (JKG). 

"Sebelum jemaah menyelesaikan tawaf, penjaga Masjidil Haram mendatangi kelima jemaah tersebut. Lima pendorong kursi roda ilegal langsung kabur meninggalkan jemaah. Akibatnya, lima jemaah terdiam di atas kursi roda di lintasan tawaf," ujar Kepala Daerah Kerja (Daker) Mekkah Khalilurrahman, Minggu (4/6/2023).  

Petugas haji dari Perlindungan Jemaah (Linjam) yang menangani kasus ini kemudian bernegosiasi dengan penjaga Masjidil Haram. Hasilnya diketahui jika kelima jemaah tersebut menggunakan jasa kursi roda ilegal. 

"Setelah bernegosiasi kelima jemaah itu pun diizinkan melanjutkan tawaf menggunakan jasa kursi roda resmi yang disediakan Masjidil Haram," ucapnya. 

Khalilurrahman meminta jemaah haji 2023 yang kebingungan untuk bertanya kepada petugas haji yang tersebar di berbagai titik.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
16 jam lalu

KPK: Penyelidikan Dugaan Korupsi di BPKH terkait Fasilitas Jemaah Haji

Internasional
7 hari lalu

Arab Saudi Gelar Salat Minta Hujan Serentak, Ratusan Jemaah Banjiri Masjidil Haram

Nasional
9 hari lalu

Breaking News: KPK Usut Dugaan Korupsi di BPKH

Nasional
16 hari lalu

Kementerian Haji dan Umrah Buka Seleksi PPIH 2026 Mulai Bulan Ini

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal