Jenazah Eks Komisioner KPU Viryan Azis Akan Disemayamkan di Kantor KPU Sebelum Diterbangkan ke Pontianak

Muhammad Refi Sandi
Mantan Komisioner KPU periode 2017-2022, Viryan Azis meninggal dunia. (Foto iNews.id).

JAKARTA, iNews.id - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Viryan Azis meninggal dunia pada Sabtu (21/5/2022) sekira pukul 03.00 WIB. Dia sempat dirawat di RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat.

Eks anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah menyebut almarhum Viryan akan disemayamkan terlebih dahulu di Kantor KPU sebelum diberangkatkan ke Pontianak untuk dimakamkan.

"Rencana akan disemayamkan sejenak di Kantor KPU, setelah pemulasaraan jenazah (dimandikan dan dikafani) sebelum pemberangkatan jenazah," ujar Ferry saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (21/5).

"Info mutakhir sudah dapat kargo jenazah Batik jam 13.00 WIB. Persemayaman setelah pemulasaraan jenazah selesai dan sebelum pemberangkatan jenazah menuju pemakaman," imbuhnya.

Diketahui pria kelahiran Jakarta 4 September 1975 silam itu sempat dilarikan ke rumah sakit. Dia harus menjalani operasi karena ada pendarahan di otak.

"Saya dengar operasi itu dilakukan karena memang ada stroke, pendarahan di otaknya. Jadi ada pendarahan di otaknya sehingga harus dilakukan operasi," ujar mantan anggota KPU Hadar Nafis Gumay.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Seleb
4 hari lalu

Kabar Duka, Penulis Confessions of a Shopaholic Sophie Kinsella Meninggal Dunia

Megapolitan
5 hari lalu

Seluruh Jenazah Korban Kebakaran Gedung di Kemayoran Teridentifikasi, Berikut Daftarnya

Nasional
5 hari lalu

RS Polri Serahkan 7 Jenazah Korban Kebakaran Gedung di Kemayoran ke Keluarga

Seleb
5 hari lalu

Ayah Meninggal Dunia, Gus Miftah: Aku Bangga Jadi Anak Kiai Kampung!

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal