JAKARTA, iNews.id - Mantan Komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) periode 2017-2022, Viryan Azis meninggal dunia pada Sabtu (21/5/2022) sekira pukul 03.00 WIB. Dia sempat dirawat di RS Abdi Waluyo, Menteng, Jakarta Pusat.
Eks anggota KPU Ferry Kurnia Rizkiansyah menyebut almarhum Viryan akan disemayamkan terlebih dahulu di Kantor KPU sebelum diberangkatkan ke Pontianak untuk dimakamkan.
"Rencana akan disemayamkan sejenak di Kantor KPU, setelah pemulasaraan jenazah (dimandikan dan dikafani) sebelum pemberangkatan jenazah," ujar Ferry saat dihubungi MNC Portal Indonesia, Sabtu (21/5).
"Info mutakhir sudah dapat kargo jenazah Batik jam 13.00 WIB. Persemayaman setelah pemulasaraan jenazah selesai dan sebelum pemberangkatan jenazah menuju pemakaman," imbuhnya.
Diketahui pria kelahiran Jakarta 4 September 1975 silam itu sempat dilarikan ke rumah sakit. Dia harus menjalani operasi karena ada pendarahan di otak.
"Saya dengar operasi itu dilakukan karena memang ada stroke, pendarahan di otaknya. Jadi ada pendarahan di otaknya sehingga harus dilakukan operasi," ujar mantan anggota KPU Hadar Nafis Gumay.