JAKARTA, iNews.id - RS Polri Kramat Jati, Jakarta Timur belum menerima permintaan pengambilan jenazah pelaku penembakan kantor Pusat MUI, Menteng, Jakarta Pusat bernama Mustopa NR (60). RS Polri pun bakal menyimpan jenazah tersebut hingga ada pihak keluarga yang memintanya.
"Prosesnya minta kepada penyidik setelah penyidik berkoordinasi kepada kita. Sudah diselesai belum proses pemeriksaannya, kalau sudah selesai baru kita serahkan pada pihak keluarga," ujar Kepala RS Bhayangkara Polri Kramat Jati, Brigjen Hariyanto, Selasa (2/5/2023).
Menurutnya, RS Polri menerima jenazah pelaku penembakan kantor Pusat MUI itu pada Selasa (2/5/2023) sore tadi. Jenazah tersebut dilengkapi denhan identitas KTP, yang mana jelas identitasnya bernama Mustopa NR kelahiran tahun 1963 asal Lampung.
"Kalau tidak ada yang meminta kita akan simpan dan kita akan perlakuan jenazah secara baik. Sampai diambil oleh keluarganya," katanya.
Dia menambahkan, pasca menerima permintaan pemeriksaan jenazah dari penyidik, pihaknya lalu melakukan pemeriksaan visum pada jenazah tersebut. Hal itu dilakukan salah satunya untuk mengetahui penyebab kematian Mustopa, yang mana hasil pemeriksaan itu bakal diserahkan ke penyidik nantinya.