Jenderal Andika Minta Jajarannya Kawal Proses Hukum yang Libatkan Anggota TNI

Antara
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa. (Foto: Youtube Andika Perkasa)

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa meminta seluruh jajarannya proaktif mengawal proses hukum yang melibatkan anggota TNI. Menurutnya tidak ada alasan menunda-nunda semua proses hukum.

"Tidak ada lagi alasan untuk terus menunda semua proses yang terkait prosedur hukum, semua harus proaktif mengawal seluruh proses hukum," kata Andika, dikutip dari kanal YouTube resminya, Minggu (4/9/2022).

Andika kembali menerima laporan beberapa perkara hukum yang disampaikan Oditur Jenderal TNI. Oditur melaporkan perkara-perkara yang telah berjalan sesuai prosedur, tetapi ada beberapa yang terhambat.

Terkait hal tersebut, Andika memerintahkan Kepala Badan Pembinaan Hukum TNI untuk mendata seluruh perkara hukum yang sedang berjalan secara terperinci.

Hal itu dilakukan untuk terus mengawal seluruh proses hukum yang berjalan. Andika meminta agar terus dilakukan koordinasi yang konsisten dengan pihak terkait dalam mengawal jalannya proses hukum.

Ia juga terus menekankan agar seluruh tim hukum di jajaran TNI tetap mematuhi kaidah-kaidah hukum yang berlaku.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Nasional
4 hari lalu

Mutasi TNI, Mayjen Hendy Antariksa Jabat Pangdam Bukit Barisan

Nasional
4 hari lalu

Panglima TNI Mutasi 57 Pati, Mayjen Krido Pramono Jadi Pangdam Mulawarman

Nasional
7 hari lalu

Pesawat Airbus A400M Tiba, Prabowo Perintahkan TNI Tambah Batalyon Kesehatan

Nasional
7 hari lalu

Prabowo Yakin Pesawat Airbus A400M Bisa Tambah Kekuatan Udara Indonesia

Nasional
8 hari lalu

Momen Humanis Prajurit TNI Bantu Renovasi Rumah Adat Honai di Papua Pegunungan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal