Jenderal Andika Perkasa Pensiun Desember 2022, DPR Belum Terima Surpres Calon Penggantinya

Felldy Aslya Utama
Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa akan pensiun pada Desember 2022 mendatang. (Foto: TNI AD)

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Jenderal Andika Perkasa pensiun pada Desember 2022 mendatang. Namun DPR hingga kini belum menerima surat presiden (surpres) soal penggantinya.

"Sampai saat ini, pada masa sidang awal, kita belum menerima surat dari presiden," kata Dasco di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Selasa (1/11/2022).

Dia menjelaskan DPR tidak mempunyai kewenangan lebih jauh untuk meminta pemerintah agar mengirimkan calon pengganti Jenderal Andika secepatnya. Menurutnya, pemerintah yang lebih tahu kapan akan mengirimkan nama calon Panglima TNI kepada parlemen.

"Saya pikir karena itu kewenangan presiden, ya kita tunggu saja," ujarnya.

Untuk diketahui, Jenderal Andika Perkasa dilantik sebagai Panglima TNI pada tanggal 17 November 2021. Namun, dirinya hanya memiliki waktu 13 bulan atau 1 tahun 1 bulan sebelum memasuki masa pensiunnya pada bulan Desember 2022 mendatang.

Sehingga, pada bulan Desember 2022, umur mantan kepala staf angkatan darat (KSAD) ini genap 58 tahun. Hal itu menandakan masa pensiun bagi Perwira TNI sebagaimana tertuang dalam Pasal 71 UU Nomor 34 Tahun 2004 Tentang TNI.

Editor : Rizal Bomantama
Artikel Terkait
Nasional
2 hari lalu

Komisi IV DPR Respons Cak Imin Minta 3 Kementerian Taubatan Nasuha: Tidak Tepat!

Nasional
3 hari lalu

DPR Desak Kemendagri Rayu Kemenkeu Segera Cairkan Dana Darurat Bencana Sumatera

Nasional
4 hari lalu

Bencana Sumatera, DPR Kirim Bantuan Selimut hingga Makanan Siap Saji

Nasional
5 hari lalu

Anggota DPR Duga Illegal Logging Jadi Penyebab Banjir Bandang Sumatera

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal