Jenderal Andika Terus Kawal Proses Hukum Oknum TNI Terjerat Kasus

Muhammad Fida Ul Haq
Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengawal proses hukum oknum TNI yang terjerat kasus pidana. (Foto : Ist)

JAKARTA, iNews.id - Panglima TNI Jenderal TNI Andika Perkasa mengawal proses hukum oknum TNI yang terjerat kasus pidana. Kasus yang disoroti yakni prajurit TNI AD di Papua yang melakukan kekerasan serta penganiyaan terhadap Sertu Pratama.

Andika menyampaikan hal itu dalam video yang diunggah di Youtube pribadinya, Jumat (22/7/2022). Andika meminta jajarannya tidak ragu memeriksa pihak-pihak yang terlibat.

"Sekarang proses hukum dimulai, saya ingin tidak ada keraguan sedikit pun. Lakukan penyidikan. Kalau ada pihak-pihak terkait buka saja nggak usah ragu-ragu," ujar Andika.

Andika mengatakan kasus di Papua itu merupakan salah satu keprihatinannya. "Sampaikan ini adalah salah satu concern saya," ujarnya.

Untuk kasus Sertu Bayu Pratama, kasusnya sudah ada di Otmil Jakarta. Dia meminta dilakukan penyidikan ulang.

"Semua pasal yang relevan masuk, tewas ini," ujarnya.

Dia meminta jajarannya serius dalam menangani kasus itu. "Bukti nyata penganiayaan," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

TNI Kerahkan Para Prajurit hingga Pesawat Hercules, Bantu Korban Gempa M7,7 NTT

4 hari lalu

Prabowo Bangga TNI-Polri Bangun 3.395 Jembatan hingga 3.000 Sumber Air Bersih: Memberi untuk Rakyat

5 hari lalu

Penampakan Pasukan Berkuda hingga Formasi Helikopter pada Gladi Kotor Upacara HUT ke-81 RI di Monas

6 hari lalu

Koalisi Sipil Dorong Kejelasan Peran TNI-Polri Jaga Keamanan Masyarakat

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal