JAKARTA, iNews.id - Wakil Presiden Jusuf Kalla (JK) mengatakan proses pemeriksaan terhadap Dahnil Anzar Simanjuntak bukan bertujuan untuk menjatuhkan koordinator juru bicara kampanye pilpres pasangan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno tersebut. Seperti yang disampaikan kepolisian, perkara itu muncul karena ada laporan masyarakat.
“Ya, tentu kepolisian tidak bermaksud begitu. Mungkin secara kebetulan terjadi seperti itu (jubir Prabowo-Sandi). Tapi sekali lagi, prosesnya harus betul-betul baik, terbuka, dan adil,” kata JK di kantor Wapres Jakarta, Selasa (27/11/2018).
Wapres juga meminta Polri untuk menjalankan proses hukum yang menyeret nama Ketua Umum Pemuda Muhammadiyah itu dengan transparan dan disertai bukti yang cukup. Dahnil sendiri sebagai warga negara Indonesia yang baik, juga diharapkan mengikuti proses hukum tersebut.
“Tentu semua orang warga negara ini, Anda juga kalau ada masalah hukum, harus ikut. Tapi ini kan prosesnya harus transparan dan juga harus ada bukti yang cukup,” ucap JK.
Sementara penyidik Polda Metro Jaya mengaku telah mendapatkan keterangan sejumlah saksi yang menyebutkan adanya dugaan mark up pada laporan pertanggungjawaban dana kegiatan Kemah dan Apel Pemuda Islam Indonesia 2017 di Prambanan.
“Perkembangannya penyidik sudah memeriksa beberapa saksi yang menyatakan saksi itu ada memberikan keterangan dugaan mark up, pemeriksaan dilakukan di Yogyakarta," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono.
Polda Metro Jaya menegaskan penyidik kepolisian siap membuktikan barang bukti yang didapat saat di persidangan nanti.