John Kei Ditangkap saat Bebas Bersyarat, Ini Kata Menkumham

Felldy Aslya Utama
John Kei ditangkap atas kasus pembunuhan dan penembakan di Tangerang, Banten, Minggu (21/6/2020). (Foto: iNews.id/Irfan Ma'ruf).

JAKARTA, iNews.id - Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham) Yasonna H Laoly menyesalkan tindak pidana yang dilakukan John Refra alias John Kei. Saat ini dia masih berstatus narapidana kasus pembunuhan dengan pembebasan bersyarat.

Yasonna mengatakan, John Kei baru akan bebas murni pada 2025. Namun dia mendapatkan pembebasan bersyarat pada Desember 2019 karena telah memenuhi persyaratan untuk itu. Dengan kasus baru yang kini menjeratnya, sangat mungkin pidana itu nanti akan bertambah.

"Kita tunggu dulu bagaimana polisinya. Kita kan anut asas praduga tak bersalah. Kalau polisi nyatakan tersangka, dia sudah melanggar ketentuan PB (pembebasan bersyarat). Jadi dia nanti di samping menjalankan hukuman lama ditambah dengan tindak pidana baru," ujarnya di kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Senin (22/6/2020).

Yasonna menerangkan, sebelum mendapatkan program pembebasan bersyarat, John Kei sebenarnya sudah menunjukkan perilaku yang baik semasa menjalani masa tahanan. Karena itu dia menyesalkan karena dia kembali terlibat tindak pidana.

John Kei dijebloskan ke penjara karena kasus pembunuhan bos PT Sanex Steel, Tan Hari Tantono alias Ayung. Dalam persidangan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat pada 2012, majelis hakim menjatuhkan vonis 12 tahun penjara. Namun di tingkat kasasi, MA memperberat vonis itu dengan menjatuhkan hukuman 16 tahun penjara atas pembunuhan berencana.

Joh Kei semestinya bebas pada 31 Maret 2025. Setelah mendapatkan beberapa kali remisi, dia akhirnya mendapatkan pembebasan bersyarat dengan masa percobaan hingga Maret 2026. Dia keluar dari Lapas Nusakambangan, Cilacap, Jawa Tengah pada Desember 2019.

John Kei bersama 29 anak buahnya ditangkap polisi pada Minggu (21/6/2020) malam. Dia diduga menjadi dalang atas pembacokan Yustus Corwing Rahakbau di Duri Kosambi dan penembakan di Klaster Australia Green Lake City, Tangerang, Banten, Minggu (21/6/2020) siang.

Editor : Zen Teguh
Artikel Terkait
Megapolitan
16 jam lalu

Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Ternyata Residivis, 5 Kali Masuk Bui

Bisnis
1 hari lalu

Peduli Lingkungan, MNC Finance Serahkan Sampah Anorganik ke Yayasan Bumi Pertiwi Asri

Megapolitan
1 hari lalu

Tampang 2 Maling Motor Penembak Hansip hingga Tewas di Cakung Jaktim

Megapolitan
2 hari lalu

Tampang Pelaku Penembakan Hansip Cakung saat Ditangkap di Atas Kapal

Megapolitan
2 hari lalu

Polisi Buru 1 Pelaku Penembak Hansip di Cakung Jatim yang Masih Buron

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal