Jokowi Akan Buat Omnibus Law ITE

Irfan Ma'ruf
Presiden Jokowi. (Foto ist).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) berencana akan membuat omnibus law tentang Informasi dan Transaksi Elektronik (ITE). Hal itu disampaikan Jokowi saat rapat kabinet. 

Menteri Koordinator Politik, Hukum, dan Keamanan (Menko Polhukam) Mahfud MD mengatakan omnibus law ITE tersebut nantinya akan membahas dalam konteks yang lebih menyeluruh. Semua permasalahan yang menjadi pertanyaan tersebut akan dirumuskan dalam satu yakni omnibus law. 

"Kita akan membuat omnibus law. Jadi UU nanti yang menyeluruh tentang ITE, ini semua nanti akan diatur, ada UU perlindungan data pribadi, perlindungan data konsumen, kemudian masalah penyadapan intelijen asing, kemudian senjata asing yang menggunakan elektronik, dan sebagainya semuanya nanti akan diatur," kata Mahfud di Jakarta, Jumat (11/6/2021).

Meski begitu, menurut dia, pembahasan omnibus law ITE memerlukan waktu yang cukup lama sehingga pemerintah memilih mendahulukan sejumlah pasal karet dalam UU ITE. 

"Maka kita tunda, itu nanti kita bahas tersendiri," katanya.

Pemerintah, kata dia, saat ini hanya merevisi sejumlah pasal-pasal karet dalam UU ITE yang dianggap mengkriminalisasi. Nantinya pemerintah akan membahas tentang UU ITE lebih luas yang dirangkum dalam omnibus law. 

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Saksi Ahli ITE Sebut Vonis Nikita Mirzani Keliru: Screenshot Bisa Dimanipulasi!

57 tahun lalu

Ahli Sebut Jokowi Harus Dihadirkan dalam Sidang, Tom Lembong: Sangat Menarik

57 tahun lalu

Komentar Mengejutkan Tom Lembong usai Jokowi Disebut Harus Hadir dalam Sidang Kasusnya

57 tahun lalu

Kondisi Terkini Jokowi usai Perubahan Kulit akibat Alergi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal