JAKARTA, iNews.id - Pimpinan DPR menggelar rapat konsultasi dengan Presiden Joko Widodo (Jokowi) di Istana Negara, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019) sore. Salah satu yang dibahas dalam pertemuan itu soal perubahan nomenklatur kementerian di pemerintahan Jokowi periode kedua.
"Ini merupakan rapat konsultasi pertama setelah presiden dilantik, jadi yang diundang itu pimpinan DPR. Beliau (Jokowi) menyampaikan akan ada perubahan empat nomenklatur dari Kementerian/Lembaga," kata Ketua DPR Puan Maharani, di Kompleks Parlemen, Jakarta, Senin (21/10/2019).
Puan memastikan perubahan tersebut bukan sesuatu yang krusial, dalam artian tidak ada perpindahan yang besar, sistematis, sehingga mengubah suatu kementerian. Perubahan tersebut hanya menggabungkan beberapa kementerian menjadi satu.
"Jadi prinsipnya DPR kemudian menyetujui dan karena memang AKD di DPR itu sudah diputuskan, artinya tidak ada masalah. Nanti pada waktunya tentu saja presiden akan berkirim surat dan menyampaikan bahwa kementerian yang digabung itu nantinya akan bersinergi dengan komisi-komisi yang mana saja," tuturnya.
Politikus PDI Perjuangan itu merincikan nomenklatur kementerian/lembaga yang akan berubah. Di antaranya, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan (Kemendikbud) akan berubah menjadi Kemendikbud dan Pendidikan Tinggi (Dikti).
Sementara, untuk Kementerian Riset dan Teknologi (Kemenristek) akan berubah menjadi Badan. Selain itu, Kementerian Koordinator Bidang Kemaritiman (Kemenko Maritim) akan berubah menjadi Kemenko Maritim dan Investasi.
Kemudian, Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) akan bergabung dengan Kementerian Pariwisata. "Jadi tidak ada hal yang mengubah tata kementerian sampai kemudian harus ada re-organisasi yang besar-besaran," ujar Puan.