Jokowi Desak DPR Rampungkan RUU Pondok Pesantren dan Pendidikan Agama

Okezone
Jokowi di Aceh (Fakhrizal Fakhri/Okezone)

BANDA ACEH, iNews.id - Presiden Joko Widodo atau Jokowi meminta Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) segera merampungkan Rancangan Undang-Undang (RUU) tentang Pondok Pesantren dan Pendidikan Agama. Alasannya, pemerintah ingin segera menyalurkan anggaran untuk pengembangan pondok pesantren di Indonesia.

"Pemerintah terus mendorong agar ini bisa diselesaikan karena itu adalah payung hukum besar dalam jangka panjang kita, kita ingin memberdayakan, mengembangkan pondok-pondok pesantren yang ada di Tanah Air," katanya.

Demikian disampaikan Jokowi saat bertemu dengan ratusan para ulama di Hotel Hermes, Aceh, Jumat (14/12/2018). Jokowo melakukan kunjungan kerja ke Aceh sekaligus Sosialisasi Prioritas Penggunaan Dana Desa Tahun 2019 di Provinsi Aceh.

Sebelum ada payung hukum yang jelas, dia mengaku, pemerintah tidak akan dapat menyalurkan anggaran ke pondok pesantren. Saat ini jumlah pesantren mencapai 28 ribu mulai dari Sabang sampai Merauke.

"Apabila negara ingin memberikan anggaran kepada pondok pesantren, baik dalam rangka pembangunan pondok, baik misalnya untuk guru-guru ngaji yang ada di dalam pondok pesantren. Sehingga terus kami mendorong kepada DPR agar ini segera diselesaikan, agar payung hukum menjadi jelas," ujar Jokowi.

Editor : Djibril Muhammad
Artikel Terkait
Nasional
5 hari lalu

Jokowi Sempat Tak Setuju Pasal Penghinaan Presiden di KUHP, Tak Ambil Pusing Dihina

Nasional
5 hari lalu

Komisi VIII DPR dan Menhaj Gelar Rapat Tertutup, Bahas Apa?

Nasional
6 hari lalu

Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Penggugat Desak Pembuktian lewat Pemeriksaan Silang

Nasional
6 hari lalu

PN Solo Gelar Sidang Citizen Lawsuit Ijazah Jokowi, Ini Agendanya

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal