JAKARTA, iNews.id - Presiden ke-7 Joko Widodo (Jokowi) tiba di Pengadilan Negeri Jakarta Timur untuk bersaksi dalam sidang kasus tudingan ijazah palsu dengan terdakwa Roy Suryo dan Tiffauzia Tyasuma atau Dokter Tifa, Kamis (5/11/2026) hari ini.
Jokowi turut didampingi dua anaknya yakni Kaesang Pangarep dan Kahiyang Ayu.
Selain itu, kedatangan Jokowi disambut para simpatisannya yang sudah hadir sejak pagi di area gedung PN Jakarta Timur.
Jokowi mengaku turut membawa ijazah dan dokumen lainnya ke PN Jaktim.
"Bawa," kata Jokowi setibanya di PN Jaktim, Kamis (5/11/2026).
Jokowi juga membawa sejumlah dokumen lainnya. "Semua, semua," katanya.