Jokowi Dorong RUU TPKS Segera Disahkan, Menko PMK Harap DPR Responsif

Fahreza Rizki
Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK) Muhadjir Effendy berharap DPR menjadikan RUU TPKS program prioritas. (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id — Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy berharap DPR menempatkan pembahasan dan pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi program super prioritas. Dengan disahkannya RUU TPKS dinilai bisa memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.

Hal tersebut diungkapkan Muhadjir pasca adanya pernyataan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mendorong percepatan pengesahan RUU TPKS menjadi UU.

"Dengan pernyataan bapak Presiden tersebut mudah-mudahan DPR RI menempatkan pembahasan dan pengesahan RUU TPKS menjadi program super prioritas," harap Muhadjir saat dikonfirmasi MNC, Rabu (5/1/2022).

Sebelumnya, Presiden Jokowi ingin Rancangan Undang-undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) segera disahkan. Kepala Negara telah memerintahkan menteri terkait untuk berkoordinasi dengan DPR.

"Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual segera disahkan sehingga memberikan perlindungan maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air," ujar Jokowi saat jumpa pers secara virtual, Selasa 4 Januari 2022.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
2 hari lalu

Diperiksa Polisi 4 Jam, Korban Betrand Peto Dicecar 23 Pertanyaan!

2 hari lalu

Korban Betrand Peto Bantah Kerja sebagai LC, Ini Pengakuan Selengkapnya!

2 hari lalu

Fakta Baru! Tak Ada CCTV di Room Kelab Malam Tempat Betrand Peto Party

2 hari lalu

Terungkap! Ini Alasan Betrand Peto Party di Kelab Malam, Berujung Laporan Polisi

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal