JAKARTA, iNews.id — Menko Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy berharap DPR menempatkan pembahasan dan pengesahan RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) menjadi program super prioritas. Dengan disahkannya RUU TPKS dinilai bisa memberikan perlindungan terhadap korban kekerasan seksual.
Hal tersebut diungkapkan Muhadjir pasca adanya pernyataan dari Presiden Joko Widodo (Jokowi) yang mendorong percepatan pengesahan RUU TPKS menjadi UU.
"Dengan pernyataan bapak Presiden tersebut mudah-mudahan DPR RI menempatkan pembahasan dan pengesahan RUU TPKS menjadi program super prioritas," harap Muhadjir saat dikonfirmasi MNC, Rabu (5/1/2022).
Sebelumnya, Presiden Jokowi ingin Rancangan Undang-undang (RUU) Tindak Pidana Kekerasan Seksual (TPKS) segera disahkan. Kepala Negara telah memerintahkan menteri terkait untuk berkoordinasi dengan DPR.
"Saya berharap RUU Tindak Pidana Kekerasan Seksual segera disahkan sehingga memberikan perlindungan maksimal bagi korban kekerasan seksual di Tanah Air," ujar Jokowi saat jumpa pers secara virtual, Selasa 4 Januari 2022.