JAKARTA, iNews.id - Pemerintah menganggarkan dana Rp677,2 triliun untuk penanganan pandemi virus Corona atau Covid-19. Aparat penegak hukum diminta mengawal dengan ketat dana tersebut.
Meski demikian, Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta polisi, jaksa dan KPK untuk tidak melakukan tindakan hukum bagi orang yang tidak bersalah. Dia meminta para penegak hukum tidak menyebar ketakutan.
"Tugas bapak ibu, penegak hukum, kepolisian, kejaksaan, KPK, penyidik, adalah menegakkan hukum, tetapi juga saya ingatkan jangan menggigit orang yang salah. Jangan menggigit yang tidak ada mens rea (niat jahat), juga jangan menebarkan ketakutan kepada para pelaksana dalam menjalankan tugasnya," kata Jokowi membuka Rapat Koordinasi Nasional Pengawasan Intern Pemerintah 2020 seara virtual melalui akun Youtube Setneg, Senin (15/6/2020).
Mantan Wali Kota Solo ini meminta penggunaan dana harus dilakukan secara akuntabel. Dia juga mengingatkan para pejabat untuk selalu pro aktif dalam mengelola dana Covid-19 agar tidak terjadi penyelewangan.
"Aspek pencegahan harus lebih dikedepankan, kita semuanya harus lebih proaktif, jangan menunggu terjadinya masalah, kalau ada potensi masalah segera ingatkan, jangan sampai pejabat, aparat pemerintah dibiarkan terperosok. Bangun sistem peringatan dini, perkuat tata kelola yang baik, transparan dan akuntabel," kata Jokowi.
Dampak pandemi Covid-19, menurut Jokowi, dirasakan banyak negara lainnya. Dia mengatakan hampir semua negara berjuang agar tidak jatuh ke jurang resesi.
"Saat ini dunia menghadapi kondisi yang luar biasa sulitnya. 215 negara menghadapi darurat kesehatan dan harus menyelamatkan warganya dari ancaman covid-19. Semua negara berjuang untuk menyelamatkan diri dari tekanan ekonomi yang dahsyat. Demand terganggu, supply terganggu, produksi juga bermasalah, pertumbuhan dunia terkoreksi amat tajam, dan berjuang agar tidak masuk ke jurang resesi," kata Jokowi.