Jokowi Ingatkan soal Penceramah Radikal, Polri Siap Tindak Tegas jika Anggota Melanggar

Puteranegara Batubara
Kadiv Humas Polri Irjen Dedi Prasetyo memberikan keterangan terkait bentrokan di Sorong yang menewaskan 18 orang. (Foto: Istimewa)

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) meminta agar TNI-Polri tidak mengundang penceramah sembarangan apalagi yang memiliki pemahaman radikal dengan dalil demokrasi. Hal itu disampaikan Jokowi saat memberikan sambutan di Rapim TNI-Polri.

Menanggapi hal itu, Kepala Divisi Humas Polri Irjen Pol Dedi Prasetyo mengungkapkan, instruksi Presiden akan dipedomani oleh seluruh aparat kepolisian. Bagi yang melanggar, Polri juga siap menindak tegas.

"Arahan presiden menjadi pedoman dalam implentasinya terkait arahan tersebut," kata Dedi saat dikonfirmasi, Jakarta, Rabu (2/3/2022).

Dedi menjelaskan, apabila nantinya ditemukan hal tersebut, maka Polri akan memberikan sanksi tegas kepada personel kepolisian. Menurutnya, hal itu juga demi kebaikan mencegah paham radikalisme.

"Apabila terbukti ada yang dilanggar maka Propam akan menindak tegas anggota tersebut. Karena ini untuk kebaikan bersama dan memitigasi sebaran paham radikalisme," ujar Dedi.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Nasional
7 jam lalu

Polri Kebut Identifikasi Jenazah Korban Banjir dan Longsor Sumatra, Targetkan Rampung Sebulan

Nasional
7 jam lalu

Perintah Kapolri, 1.500 Personel Kembali Dikerahkan ke Lokasi Bencana Sumatra

Nasional
9 jam lalu

Polri Kembali Kirim Ratusan Personel Tambahan ke Sumatra, Fokus Wilayah Aceh

Nasional
11 jam lalu

Solid! TNI-Polri dan Relawan Gotong Royong Bersihkan Sisa Banjir di Langsa Aceh

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal