Jokowi Larang ASN, TNI/Polri dan Pegawai BUMN Mudik

Felldy Aslya Utama
Presiden Joko Widodo (Foto: Antara).

JAKARTA, iNews.id - Jelang puasa dan lebaran banyak masyarakat yang melakukan tradisi mudik. Larangan tersebut hanya berlaku pada aparatur sipil negara (ASN), TNI, dan Polri untuk mencegah penyebaran virus Corona atau Covid-19.

Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan untuk masyarakat umum hanya imbauan. Namun, Jokowi mengatakan akan terus melakukan evaluasi.

"Kebijakan mudik yang pertama hari ini sudah kita putuskan bahwa untuk ASN, TNI dan Polri serta pegawai BUMN dilarang mudik. Kemduian untuk masyarakat kita akan melihat lebih detail di lapangan, akan mengkalkulasi dari hal-hal yang ada di lapangan," kata Jokowi kepada wartawan, Kamis (9/4/2020).

Jokowi mengakui ada dua kelompok masyarakat yang mudik. Kelompok pertama terpakasa mudik karena tidak ada penghasilan, sementara yang kedua karena kebiasaan dan tradisi.

"Pembatasan mudik dan kemungkinan adanya larangan mudik, akan kita putuskan setelah melalui evaluasi di pangan yang dilakukan setiap hari," ucapnya.

Jokowi memastikan kepada warga yang tidak mudik di sekitar Jakarta, Bogor, Depok, Tangeran, dan Bekasi (Jabodetabek) akan disiapkan bantuan sosial. Bantuan berupa uang tunai senilai Rp600.000 seelam tiga bulan.

"Bagi yang tidak mudik, tadi disiapkan bantuan sosial," katanya.

Editor : Muhammad Fida Ul Haq
Artikel Terkait
Megapolitan
11 jam lalu

Arus Balik Mulai Terlihat di Sejumlah Stasiun, Penumpang Tiba di Jakarta Meningkat

Nasional
3 hari lalu

Jokowi Apresiasi Keterbukaan Polda Metro Jaya Tunjukkan Ijazah Asli ke Roy Suryo Cs

Nasional
8 hari lalu

Catat! Ini Titik Rawan Macet saat Puncak Mudik Nataru 2026

Nasional
10 hari lalu

Kasus (Tudingan) Ijazah Palsu Jokowi: Lakukan Cross Examination

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal