Jokowi Larang Rokok Dijual Batangan Mulai Tahun 2023, Ini Alasannya

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi melarang penjualan rokok batangan mulai tahun 2023. (Foto Setpres).

JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) melarang penjualan rokok batangan mulai tahun 2023. Tujuannya untuk menjaga kesehatan masyarakat. 

“Ya itu kan untuk menjaga kesehatan masyarakat kita semuanya,” kata Jokowi di Pasar Pujasera, Kabupaten Subang, Selasa (27/12/2022).

Jokowi mengatakan bahwa beberapa negara juga telah melarang penjualan rokok secara batangan. Melalui kebijakan ini, Indonesia masih mengizinkan penjualan rokok, tetapi tidak secara batangan.

“Di beberapa negara justru sudah dilarang, tidak boleh, kita kan masih. Tapi untuk yang batangan tidak,” katanya.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
Nasional
8 hari lalu

Momen Prabowo Makan Malam Kebangsaan Bareng Mantan Presiden hingga Ketum Parpol

Buletin
8 hari lalu

Penuhi Undangan Prabowo, Jokowi dan SBY Tiba di Istana Negara

Nasional
9 hari lalu

Jokowi hingga SBY Tiba di Istana, Penuhi Undangan Prabowo 

Nasional
12 hari lalu

KPK Segera Panggil Produsen Rokok Buntut Penangkapan Para Pejabat Bea Cukai

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal