Jokowi-Ma'ruf Nomor Urut 1, Prabowo-Sandi Nomor 2

Irfan Ma'ruf
Aditya Pratama
Capres Joko Widodo (Jokowi) dan Prabowo Subianto. (Foto: Istimewa).

JAKARTA, iNews.id - Komisi Pemilihan Umum (KPU) menggelar proses pengundian nomor urut pasangan calon presiden (capres) dan calon wakil presiden (cawapres) 2019 melalui rapat pleno terbuka Jumat (21/9/2018). Selain Joko Widodo (Jokowi)-Ma'ruf Amin dan Prabowo Subianto-Sandiaga Salahuddin Uno juga hadir Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu).

Turut hadir  pimpinan parpol koalisi, perwakilan pemerintah, legislatif dan pemerhati pemilu. Simpatisan masing-masing pasangan calon diperkenankan hadir, namun jumlahnya dibatasi, masing-masing pasangan calon hanya dibolehkan hadir maksimal 150 orang.

Proses pengundian nomor urut diawali dengan masing-masing cawapres, Ma'ruf Amin dan Sandiaga Salahuddin Uno mengambil bola kecil di dalam tabung kaca transparan. Ma'ruf mendapatkan nomor 10 sedangkan Sandi mendapatkan nomor 1.

Kemudian Capres Prabowo Subianto mengambil tabung yang dari dalam kotak kaca transparan dan diikuti Jokowi mengambil tabung dari tempat yang sama.

Keduanya kemudian membuka tabung tersebut dan membuka kertas yang berada di dalam tabung. Hasilnya, Jokowi mendapatkan nomor 1 sedangkan Prabowo nomor 2.

Editor : Kurnia Illahi
Artikel Terkait
Nasional
21 jam lalu

Panas! Razman Nasution Debat dengan Roy Suryo: Anda Punya Sertifikat Ahli Telematika?

Nasional
1 hari lalu

Ketum Joman Andi Azwan Periksa Keaslian Ijazah Jokowi Pakai Aplikasi, Apa Hasilnya?  

Nasional
1 hari lalu

IPW: Hasil Labfor Ijazah Jokowi Harus Dianggap Benar sampai Dibuktikan Sebaliknya

Nasional
1 hari lalu

Roy Suryo Sebut Gelar Perkara Khusus Bongkar 2 Kebohongan soal Ijazah Jokowi, Apa Saja?

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal