JAKARTA, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) dan Wakil Presiden Ma'ruf Amin melaporkan Surat Pemberitahuan Tahunan (SPT) Pajak Penghasilan melalui aplikasi daring e-filling di Istana Negara, Jakarta, Jumat (22/3/2024). Para menteri Kabinet Indonesia Maju juga turut melaporkan SPT.
Dari pantauan, para menteri hadir 30 menit sebelum Presiden Jokowi dan Wapres Ma'ruf Amin datang ke Istana Negara sekitar pukul 14.35 WIB.
"Semuanya terima kasih," kata Jokowi usai mengisi SPT.
Jokowi yang didampingi Ma'ruf Amin kemudian terlihat berbincang dengan para menteri di antaranya Menko Marinves Luhut Binsar Pandjaitan, kemudian juga Menpan RB Azwar Anas.
Sebelumnya, Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan mengimbau masyarakat untuk melaporkan SPT Tahunan sebelum tenggat waktu agar tidak dikenakan sanksi.
Sebagai informasi, pelaporan SPT Tahunan bagi wajib pajak (WP) orang pribadi paling lambat 31 Maret 2024 dan untuk WP badan tanggal 30 April 2024.