Jokowi Minta Polri Proses Hukum Baku Tembak di Rumah Kadiv Propam Irjen Ferdy Sambo

Raka Dwi Novianto
Presiden Jokowi (Foto: Setkab)

SUBANG, iNews.id - Presiden Joko Widodo (Jokowi) angkat suara soal baku tembak yang terjadi di rumah Kadiv Propam Polri Irjen Ferdy Sambo. Jokowi meminta Polri memproses hukum kasus ini.

"Proses hukum harus dilakukan," ujar Jokowi di Subang, Jawa Barat, Selasa (12/7/2022).

Sebelumnya, dua polisi yaitu Brigadir J dan Bharada E terlibat dalam aksi baku tembak di rumah Irjen Ferdy Sambo, Jumat (8/7/2022), pukul 17.00 WIB. Akibat baku tembak itu, Brigadir J meninggal dunia.

Karo Penmas Divisi Humas Polri Brigjen Ahmad Ramadhan mengatakan saat itu Brigadir J berada atau memasuki rumah Irjen Ferdy Sambo. Kemudian ada anggota lain atas nama Bharada E menegur.

"Saat itu yang bersangkutan (Brigadir J) mengacungkan senjata kemudian melakukan penembakan dan Bharada E itu menghindar dan membalas tembakan terhadap Brigadir J," kata Ramadhan.

Editor : Reza Fajri
Artikel Terkait
Internasional
2 bulan lalu

Mencekam! Pasukan Filipina Kepung Kota Tipo-Tipo, Ribuan Penduduk Dievakuasi

Nasional
5 bulan lalu

Pentolan OPM Mayer Wenda Ditembak Mati, Jabat Wakil Panglima Kodap Lanny Jaya

Nasional
5 bulan lalu

Dor! Suami Bunuh Istri di Batanghari Tewas usai Baku Tembak dengan Polisi

Nasional
6 bulan lalu

Breaking News! Kontak Senjata di Intan Jaya, Satgas Damai Cartenz Tembak Mati Komandan KKB

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal