Jokowi Minta Prioritaskan Keselamatan Korban Letusan Gunung Semeru

Fahreza Rizky
Posko pengungsian pascaerupsi Gunung Semeru (Foto: BPBD Lumajang/Istimewa)

JAKARTA, iNews.id — Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (PMK) Muhadjir Effendy mengatakan, penanganan tanggap darurat bencana awan panas guguran Gunung Semeru harus berfokus pada penyelamatan korban. Menurut dia, itu merupakan arahan Presiden Joko Widodo (Jokowi). 

Selain itu, bagi warga yang luka-luka harus mendapatkan perawatan yang maksimal.

"Sesuai arahan Bapak Presiden, yang pertama harus diprioritaskan adalah keselamatan korban, terutama mereka yang cedera mereka yang sakit itu harus betul-betul mendapatkan perawatan yang maksimal,” ujar Muhadjir saat mengunjungi RSUD Pasirian di Kabupaten Lumajang, Jawa Timur, dikutip dari keterangan tertulis pada Senin (6/12/2021).

Kunjungan tersebut dilakukan untuk melihat perkembangan penanganan pasien dan memastikan para korban luka yang terdampak kejadian bencana awan guguran Semeru tertangani dengan baik.

RSUD Pasirian telah menampung sedikitnya 16 pasien korban luka bakar akibat terkena dampak awan panas guguran Gunung Semeru. Sebanyak 6 orang mengalami luka bakar hingga 80 persen.

Pemerintah Pusat melalui BNPB dan lintas Kementerian/Lembaga terkait akan mendukung penuh Pemerintah Kabupaten Lumajang dalam penanganan korban luka bakar dengan mendatangkan beberapa tim medis khusus dari Jakarta beserta obat-obatan serta peralatan yang dibutuhkan dalam proses pengobatan, perawatan hingga penyembuhan.

Selain Menko PMK, Kepala BNPB Letnan Jenderal TNI Suharyanto dan Bupati Lumajang Thoriqul Haq juga ikut dalam kunjungan ke RSUD Pasirian.

Editor : Faieq Hidayat
Artikel Terkait
57 tahun lalu

Gunung Semeru Erupsi Pagi Ini, Semburkan Abu Vulkanik Setinggi 1,4 Km

57 tahun lalu

Jokowi Ungkap Alasan Pilih Lampung Jadi Titik Awal Safari Politik

57 tahun lalu

Sidang KIP Jateng, Bonatua Silalahi Tegaskan Tak Mundur dari Sengketa Ijazah Jokowi

57 tahun lalu

Respons Jokowi soal Roy Suryo dan Dokter Tifa Tak Ditahan: Itu Kewenangan Kejaksaan

Berita Terkini
Network
Kami membuka kesempatan bagi Anda yang ingin menjadi pebisnis media melalui program iNews.id Network. Klik Lebih Lanjut
Network Updates
News updates from 99+ regions
Personalize Your News
Get your customized local news
Login to enjoy more features and let the fun begin.
Kanal